A. Registrasi STR Dokter Spesialis Bedah Baru (Peningkatan Kompetensi)
Aktivasi di website IDI: idionline.org
bahwa sejak 2 Juli 2018 telah dilaksanakan interoperabilitas Data secara penuh dalam aplikasi registrasi online STR antara KKI dan IDI. Maka dari itu, kami himbau supaya Dokter dapat segera melakukan aktivasi IDI-online di website idionline.org
panduan aktivasi
setelah data Dokter di idionline berstatus aktif, baru dapat melakukan registrasi online STR . Registras STR baru bisa dilaksanakan jika status data di IDI aktif dan sudah mendapatkan ijazah.
Setelah aktivasi di idionline berhasil, silahkan perbarui data Dokter di idionline, termasuk memperbarui data pada menu Data Dokumen (input Nomor dan unggah sertifikat Kompetensi Bedah)
adapun cara reg STR Peninvkatan Kompetensi secara online sbb:
1. Masuk ke website KKI; kki.go.id
2. Pilih Aplikasi registrasi Online
3. Pilih Registrasi
4. Masukkan Email dan PIN (Jika blm Punya PIN, pilih Saya Belum Punya PIN dan akan dikirim ke email)
5. Pilih Peningkatan Kompetensi
6. Isi kolom kolom yang tersedia ( tanda * wajib diisi)
7. Unggah file scan Dokumen :
-KTP,
-Ijazah,
-formulir surat sehat fisik dan mental,
-pas photo latar belakang merah,
-form 1B,
-STR Dokter Umum/ STR PPDS,
-surat pernyataan tidak akan menggunakan STR lama,
-sertifikat kompetensi,
- *surat keterangan selesai adaptasi (bagi lulusan luar negeri)
-klik ajukan permohonan
8. Jika dokumen sdh di verifikasi oleh KKI, maka akan mendapat email berupa kode billing. Silahkan melakukan pembayaran kode billing tsb.
9. Akan ada email bahwa STR sedang dalam proses dan kode berkas
B. Registrasi Ulang STR (Perpanjang)
Adapun cara reg ulang STR secara online sbb:
1. Masuk ke website KKI; kki.go.id
2. Pilih Aplikasi registrasi Online
3. Pilih Registrasi
4. Masukkan Email dan PIN (Jika blm Punya PIN, pilih Saya Belum Punya PIN dan akan dikirim ke email)
5. Pilih "Registrasi Ulang "
6. Isi kolom kolom yang tersedia:(Penulisan Tempat tanggal lahir harus sesuai dengan STR Lama). Tanda (*) wajib diisi
7. Upload file berkas sbb (file jpeg):
a. KTP
b. Surat Keterangan Sehat (Format KKI)
c. STR Lama
d. Pas Photo berwarna 4x6 latar belakang Merah
e. Sertifikat Kompetensi
8. Setelah upload file, klik Ajukan Permohonan.
9. Setelah berkas yang di upload verifikasi petugas KKI, Akan ada sms / email kode billing. Silahkan membayar billing tersebut di teller bank atau online banking atau ATM. (Pembayaran - Penerimaan Negara – Pajak/PNBP/Cukai)
10. Akan ada email/sms bahwa berkas sudah diterima dan ada nomor berkas.