Language : English - Indonesia

SELAMAT DATANG DI WEBSITE KIBI

Kolegium Ilmu Bedah Indonesia

Sertifikat Kompetensi & STR


25 Feb 2020 - 16:49:31

1. Persyaratan Sertifikat Kompetensi ( Serkom) dari Kolegium Ilmu Bedah Indonesia

1.A. Serkom SpB Lulusan Baru

Sertifikat Kompetensi akan dibagikan pada saat dinyatakan lulus Ujian Nasional Profesi Bedah

1.B. Perpanjang Serkom / Serkom Perdana Untuk Perpanjang STR SpB

1. Fotocopy Ijazah SpB

2. Fotocopy KTP

3. Pas Photo 4x6 1lbr

4. Surat Rekomendasi PABI Cabang di lampiri Borang PABI-Resume

5. Bukti transfer asli Biaya Administrasi Rp. 1.000.000,- di transfer ke Rek. Bank Mandiri No. 122 000 418 4407 an Kolegium Ilmu Bedah.

6. Mengisi form Daftar Kompetensi Yang Di Kuasai.

7. Mengisi Formulir KIBI


2. Persyaratan STR dari KKI

2.A. STR Perubahan Kompetensi (dari STR Dokter Umum ke STR SpB)


adapun cara reg STR secara online sbb:
1.Masuk ke website KKI; kki.go.id
2. Pilih Aplikasi registrasi Online
3. Pilih Registrasi
4. Masukkan Email dan PIN (Jika blm Punya PIN, pilih Saya Belum Punya PIN dan akan dikirim ke email)
5. Pilih Peningkatan Kompetensi
6. Isi kolom kolom yang tersedia: (Tempat tanggal lahir harus sesuai dengan STR Lama). Tanda (*) wajib diisi. input nomor sertifikat kompetensi harus sama dengan yang diinput di idionline
7. Upload file berkas sbb:
a. KTP
b. Surat Keterangan Sehat (Format KKI) (terlampir)
c. STR Lama (STR Dokter Umum)
d. Pas Photo berwarna 4x6 latar belakang Merah
e. Sertifikat Kompetensi (Asli/Legalisir)
f. Formulir 1B KKI (pernyataan etika profesi) bermaterei 6000 (terlampir)
g. ijazah (Asli/Legalisir)
h. Surat pernyataan bahwa tidak akan menggunakan STR Lama (bermaterei 6000) -> format bebas (belum ada format baku)
8. Setelah upload file, klik Ajukan Permohonan.
9. Jika berkas yang diupload sudah diverifikasi oleh KKI, akan ada sms / email kode billing. Silahkan membayar billing tersebut di teller bank atau online banking atau ATM. (Jika via ATM/online Banking: Pembayaran - Penerimaan Negara – Pajak/PNBP/Cukai)
10. Jika pembayaran sudah diverifikasi, akan ada email/sms bahwa berkas sudah diterima dan nomor Berkas. Nomor Berkas dapat digunakan untuk Cek Status Proses STR.


2.B. Perpanjang STR SpB

Adapun cara reg STR secara online sbb:
1. Masuk ke website KKI; kki.go.id
2. Pilih Aplikasi registrasi Online
3. Pilih Registrasi
4. Masukkan Email dan PIN lalu masukkan no sertifikat kompetensi, dan no STR 6 digit akhir dan data tempat tgl lahir
5. Pilih "Registrasi Ulang "
6. Isi kolom kolom yang tersedia: Tanda (*) wajib diisi
7. Upload file berkas sbb (file jpeg):
a. KTP
b. Surat Keterangan Sehat (Format KKI)
c. STR Lama
d. Pas Photo berwarna 4x6 latar belakang Merah
e. Sertifikat Kompetensi
8. Setelah upload file, klik Ajukan Permohonan.
9. Setelah berkas yang di upload verifikasi petugas KKI, Akan ada sms / email kode billing. Silahkan membayar billing tersebut di teller bank atau online banking atau ATM. (Pembayaran - Penerimaan Negara – Pajak/PNBP/Cukai)
10. Akan ada email/sms bahwa berkas sudah diterima dan ada nomor berkas.
INCISION ACADEMY
Materi pembelajaran berbasis e-learning yang memandu anda melalui semua langkah praktis prosedur pembedahan.       Didukung dengan film-film berkualitas tinggi (3D). Langkah bedah diilustrasikan oleh 3D dan 2D film prosedur bedah, semua difilmkan dari sudut pandang dokter bedah.



Kunjungi Halaman
EVENT TERDEKAT KIBI
FIND US ON FACEBOOK
VISITOR STATISTIC 712349 Total
» 1 Online
» 34 Today
» 214 Yesterday
» 34 Week
» 1111 Month
» 20536 Year