Language : English - Indonesia

SELAMAT DATANG DI WEBSITE KIBI

Kolegium Ilmu Bedah Indonesia

Program Fellowship: Acute Care Surgery


24 Sep 2018 - 17:07:57

Tanggal Seleksi 24 September 2018

A. Penerimaan Peserta

  1. Dokter Spesialis Bedah diutamakan dengan status PNS di RS RujukanNasional dan Rujukan Provinsi, RS Regional (Kelas A dan B)
  2. Dokter Spesialis Bedah yang telah melaksanakan praktik paling sedikit 2(dua) tahun di Rumah sakit pengusul. Perkecualian: Bagi Dokter Spesialis bedah yang baru lulus dan dikirim oleh RS Pemerintah, dapat langsung mengikuti pendidikan non formal ini bila ada surat permintaan khusus dari Direktur RS pengirim dengan pertimbangan kebutuhan mendesak RS bersangkutan
  3. Memiliki STR dan SIP Dokter Spesialis Bedah yang masih berlaku
  4. Berusia tidak lebih dari 45 tahun, kecuali ada pertimbangan lain
  5. aktif mengikuti kegiatan program pendidikan dan pelatihan berkelanjutan dibidang Spesialis Bedah tertentu
  6. Tidak menduduki jabatan struktural
  7. tidak sedang menjalani hukuman disiplin
  8. mampu memenuhi persyaratan/ketentuan yang ditetapkan oleh RS pendidikan tempat fellowship dilakukan
  9. Wajib menyerahkan SIP ke RS penyelenggara Fellowship
Dokumen calon peserta sebagai berikut:
1) Data keadaan dan rencana kebutuhan dokter spesialis penyakit dalam fellow Onkologi Medik dan fellow Hematologi bagi Sp.PD, dokter spesialis konsultan bagi Sp.JP, serta fellow Acute Care Surgery? dan fellow Kemotherapy Bedah bagi Sp.B dari rumah sakit pengusul yang ditandatangani Direktur rumah sakit.
2) Surat pernyataan diatas materai.
a) Bersedia mengikuti semua ketentuan/persyaratan rumah sakit pendidikan tempat pendidikan dilakukan.?
b) Wajib melaksanakan pengabdian untuk negara setelah selesai mengikuti Program Fellowship pada Rumah Sakit Pengusul selama berlakunya sertifikat yang didapatkan atau sesuai dengan ketentuan masing-masing kolegium.
3) Fotocopy Keputusan pengangkatan sebagai Pegawai pada Rumah Sakit Pengusul.
4) Fotocopy Keputusan Jabatan terakhir bagi PNS yang menduduki jabatan Fungsional.
5) Fotocopy ijazah dan transkrip nilai terakhir yang telah dilegalisir oleh pejabat institusi pendidikan yang berwenang.
6) Surat keterangan berbadan sehat dan bebas narkoba dari dokter rumah sakit pemerintah dengan melampirkan hasil laboratorium yang asli.
7) Surat Rekomendasi dari Pemerintah Daerah untuk mengikuti program fellowship.
8) Foto Copy Surat Tanda Registrasi (STR) dan SIP yang masih berlaku di Rumah Sakit Pengusul.
9) Pasfoto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 4 (empat) lembar.
10) Daftar Riwayat Hidup.

Untuk Calon peserta Asing harus memenuhi persyaatan sbb:
  1. Spesialis Bedah yang sudah memiliki pengalaman bekerja minimal 3 tahun
  2. berusia tidak lebih dari 45 tahun, kecuali bila ada pertimbangan lain
  3. Mempunyai Surgeon Practice Lisence dan Letter Of Good Standing dari KKI/Kemkes masing masing negara asal yang masih berlaku
  4. Mempunyai surat rekomendasi? dari direktur RS tempat bekerja
  5. Mempunyai surat rekomendasi dari perhimpunan Spesialis bedah negara asal
  6. ada kepastian dukungan finansial (bukti Bank /Bukti Sponsor)
  7. ada kesediaan institusi pendidikan untuk menerima calon peserta
  8. memperoleh surat persetujuan fellowship dari Kolegium Ilmu Bedah Indonesia, dan memperoleh surat rekomendasi dari KKI sebagai tenaga kerja asing yang akan menjalani program fellowship di Indonesia
  9. Kesanggupan memenuhi persyaratan RS pendidikan tempat pendidikan dilakukan
  10. ?kesanggupan memuat pernyataan tertulis akan kembali ke negara asalnya
  11. Mempunyai Visa? Sesuai ketentuan Keimigrasian RI
B. Prosedur Permohonan
  1. Permohonan dapat dilakukan setiap saat
  2. permohonan diajukan dengan mengisi Formulir Permohonan untuk mengikuti Program PEndidikan Non Formal dilengkapi persyaratan lengkap dengan masing masing rangkap 3 untuk dikirimkan ke : Sekretariat Kolegium Ilmu Bedah Indonesia, d/a, Gedung Perkantoran Menara ERA Lantai 1-01, Jl. Senen Raya No. 135-137 Jakarta Pusat 10410 Telp. (021) 34830387 email: kolegiumbedah@yahoo.co.id
  3. Sekretariat akan mendistribusikan berkas permohonan tersebut ke Koordinator Nasional Program (National Course Director) dan Koordinator Lokal Program (Local Course Director) yang dituju setelah diteliti kelengkapannya sesuai persyaratan yang tercantum di atas
C. Prosedur Seleksi
  1. Seleksi Peserta dan Penempatan di RS yang melaksanakan Program Fellowship akan dilakukan oleh National Course Director dan Local Course Director, dan dilaporkan ke Kolegium Ilmu Bedah Indonesia
  2. Bila Calon Peserta menghendaki pendidikan di RS tertentu yang sudah ditetapkan sebagai penyelenggara program, maka dianjurkan untuk melakukan pendekatan pada local course director sebelum mengajukan permohonan
  3. Hasil seleksi disanpaikan oleh Kolegium Ilmu Bedah Indonesia melalui surat kepada Pemohon





INCISION ACADEMY
Materi pembelajaran berbasis e-learning yang memandu anda melalui semua langkah praktis prosedur pembedahan.       Didukung dengan film-film berkualitas tinggi (3D). Langkah bedah diilustrasikan oleh 3D dan 2D film prosedur bedah, semua difilmkan dari sudut pandang dokter bedah.



Kunjungi Halaman
EVENT TERDEKAT KIBI
FIND US ON FACEBOOK
VISITOR STATISTIC 707312 Total
» 1 Online
» 7 Today
» 148 Yesterday
» 878 Week
» 3040 Month
» 15499 Year